Senin, 14 September 2020

Begini nasib driver ojol saat PSBB Total Jakarta Berlaku, Singgung Kolaborasi Penumpang-Pengemudi

Dikutip dari PikiranRakyat.Pangandaran.com dari laman Antaranews, hal itu diapresiasi oleh platform layanan on-demand Grab, pihak Grab mengapresiasi pemerintah yang memperbolehkan ojek online untuk dapat beroperasi selama penerapan PSBB total di DKI Jakarta ini masih berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Belajar dari Rumah: Asal-usul Pulau Nusa-Buleleng hingga Cakap Berbahasa Inggris

“Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang,” ujar Director of Government Affairs dan Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 September 2020.

Grab mengatakan, bahwa pihaknya telah mengimbau kepada semua mitra pengemudi untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 selama beroperasi dan selalu mengutamakan kesehatannya baik dari driver maupun penumpangnya.selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar