Rabu, 18 November 2020

Gara-gara Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta dan 1 Tahun

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020). Pantauan TribunJakarta.com, Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB. Pemanggilan Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020) silam, di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri sekitar 10 ribu orang Mengenakan seragam dinas, Anies Baswedan sempat menyapa dan meladeni wawancara dari awak media. "Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 November jam 10.00," kata Anies Baswedan. "Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," tambahnya. Sumber https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/17/gara-gara-acara-habib-rizieq-anies-baswedan-terancam-denda-100-juta-dan-1-tahun-penjara #mipacko #microfiber #cleaningcloth #cepatbersihkanapapun #towel #microfibertowel #microfiberfabric #kainmicrofiber #microfibercloth #autodetailing #mipacko #handukmicrofiber #lapmicrofiber #suppliermicrofiber #produsenmicrofiber #tokomicrofiber #gallerymicrofiber #microfiberindonesia #towel #madeinindonesia #tokopedia #bukalapak #lazada #nanoceramic #detailingcloth #masker #covid19 #sehat #jagajarak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar