Rabu, 21 Oktober 2020

Berita Baik, Bekasi Nihil Klaster Demo Penyebaran Covid-19

 

Berita Baik, Bekasi Nihil Klaster Demo Penyebaran Covid-19

BEKASI – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezi Syukrawati mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan kasus baru virus corona atau Covid-19 pasca demo buruh dan mahasiswa di Jakarta maupun Kota Bekasi.
"Sampai saat ini belum ya, karena pada saat demo kemarin kan mayoritas kelompok buruh atau karyawan, artinya kita sampai saat ini belum dapat data perusahaan yang kasus konfirmasinya bertambah setelah demo Omnibus Law," kata Dezi kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Pihak perusahaan, kata Dezi sejauh ini belum melaporlkan karyawannya yang mengikuti sejumlah aksi dalam menolak UU Cipta Kerja terkonfirmasi virus corona.
"Karena dari beberapa perusahaan yang terlibat (aksi demo) itu (belum ada laporan) ke kita. Biasanya ada laporan kalau kasus pribadi satu dua ada, tapi kalau kejadian atas nama perusahaan kita belum dapat laporan," beber dia.
Dengan adanya aksi demo belakangan ini, Dezi pun berharap pemerintah setempat bisa meredam dan menampung aspirasi buruh dan mahasiswa. Pasalnya, bila aksi demo sering terjadi bisa berisiko tinggi adanya klaster baru.
"Bukanya tidak berempati dengan situasi yang ada, tapi kalau dilihat berkaitan dengan penanganan itu kan risikonya sangat tinggi," ucap dia.
Meski begitu, aksi demo yang belakangan ini terjadi, lanjut Dezi, tidak menutup kemungkinan risiko penularan virus corona sangat tinggi, sehingga kemungkinan ada yang terkonfirmasi virus corona.
"Yang namanya demo kan tidak jauh sama kerumunan sudah pasti (risiko sangat tinggi), makanya kita Kota Bekasi berharap pihak-pihak terkait terutama pengambil keputusan dapat cepat meredam situasi ini, apapun keputusannya itu, sehingga dapat mengurangi angka berkerumunnya dan risiko-risiko terhadap penyebaran berkurang," kata dia.
Diketahui, belakangan ini buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah termasuk Kota Bekasi gencar melakukan aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi itu pun terus bergulir seperti yang terjadi pada Selasa 20 Oktober 2020. Buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi dengan tuntutan Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perpu atas pengesahan UU Cipta Kerja.

https://megapolitan.okezone.com/read/2020/10/21/338/2297002/berita-baik-bekasi-nihil-klaster-demo-penyebaran-covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar