Jumat, 16 Oktober 2020

Peserta Wajib Pakai Masker, Polres Malang Gelar Deklarasi Anti Anarkisme

 

Peserta Wajib Pakai Masker, Polres Malang Gelar Deklarasi Anti Anarkisme
Malang (beritajatim.com) – Deklarasi Anti Anarkisme demi Kabupaten Malang yang aman dan damai di gelar Kepolisian Resor Malang, Jumat (16/10/2020) siang di Gedung Sanika Satyawasa.

Deklarasi Damai Anti Anarkisme dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 cukup ketat ini, di pimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan berbagai komunitas masyarakat. Sejumlah komunitas dan ormas yang ikut hadir yakni KNPI, Aremania, FKPPI, FKUB, Ketua PPTQ dan Perwakilan SMA/SMK se Kabupaten Malang, Pemuda Pancasila serta GP Ansor dan Banser se Kabupaten Malang.

Tujuan Deklarasi Anti Anarkisme ini, agar tidak ada lagi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Malang Raya pada umumnya dan Kabupaten Malang pada khususnya.

“Kami berharap melalui Deklarasi Anti Anarkisme ini tidak ada lagi aksi lempar lemparan batu, tidak ada perusakan fasilitas umum, dan tidak ada saling memukul antara satu dan lainnya. Mari sampaikan aspirasi dengan cara yang baik sehingga tidak ada lagi kerugian jiwa dan materi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Kata Hendri, pihaknya juga mengundang Diknas Kabupaten Malang. Karena pada saat unjukrasa kemarin, peserta aksi juga terdapat pelajar sekolah tingkat SMA dan SMK.

Dengan fakta itu, beberapa kepala sekolah juga memaparkan kebijakannya dalam mencegah siswa nya untuk tidak terlibat dalam berbagai aksi anarkis dengan bekoordinasi dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Tujuan dari MKKS nantinya, melakukan sinergi dan berkolaborasi demi masa depan yang lebih aman dan damai. Sehingga, tidak ada demo anarkis yang melibatkan pelajar sekolah.

https://beritajatim.com/hukum-kriminal/peserta-wajib-pakai-masker-polres-malang-gelar-deklarasi-anti-anarkisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar