Senin, 19 Oktober 2020

Saham-saham ini ketiban untung bila omnibus law disahkan

 

JAKARTA. Omnibus law alias undang-undang sapu jagad masih menjadi perbincangan hangat sejak dicanangkan pada Oktober 2019 silam.

Analis RHB Sekuritas Andrey Wijaya, Michael Setjoadi, dan Christopher Andre Benas dalam rilisnya menjelaskan apabila omnibus law disahkan, akan menjadi sentimen positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meski dibatasi dengan melemahnya ekonomi di semester dua ini dan revisi UU Bank Indonesia yang diprediksi akan mempengaruhi independensinya.
Dengan lebih terbuka pada investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) karena lebih fleksibel dan izin usaha yang lebih efisien dapat membuat ekonomi dan IHSG menjadi lebih positif didukung oleh omnibus law. "Peraturan tersebut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, usaha kecil dan menengah , serta penciptaan lapangan kerja," kelas Andrey Wijaya dan tim.

Namun, ada sektor tertentu yang kurang diuntungkan dengan adanya omnibus law yaitu otomotif seperti PT Astra International Tbk (ASII) dan telekomunikasi seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Terutama karena adanya peningkatan potensi persaingan dengan rendahnya hambatan investor asing masuk ke dalam negeri.

Sebaliknya, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS) dan PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) dapat diuntungkan dengan mengizinkan entitas asing memiliki perusahaan menara dan bank syariah.

Dus, dengan disahkannya omnibus law, RHB Sekuritas menjadikan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) menjadi pilihan utama dengan rekomendasi beli dan target harga Rp 280. DMAS menerima manfaat karena banyak investor yang menunggu disahkannya omnibus law dalam membuat keputusan investasi. DMAS merupakan pemimpin dalam penjualan lahan industri di Indonesia. Dengan Hyundai yang akan menyelesaikan pabriknya pada 2021, banyak perusahaan dalam rantai pasokannya mengincar DMAS.

Hingga semester I-2020, DMAS membukukan penjualan pemasaran (marketing sales) Rp 1,05 triliun, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) dan PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)

https://investasi.kontan.co.id/news/saham-saham-ini-ketiban-untung-bila-omnibus-law-disahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar