Selasa, 27 Oktober 2020

Berita Populer Nasional, Ramai Cegah Klaster Hingga Caketum PPP Bergerak

 

Berita Populer Nasional, Ramai Cegah Klaster Hingga Caketum PPP Bergerak
1. Satgas Covid-19: Pandemi Tidak Mengenal Libur
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat menikmati libur panjang di rumah. Bepergian ke luar berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan covid-19 (korona).

“Pandemi tidak mengenal kata libur. Kami mengimbau lebih baik kita menghabiskan waktu libur di rumah saja,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

  1. Denda Operasi Yustisi Mencapai Rp4,4 Miliar Jakarta: Operasi yustisi disiplin penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus korona (covid-19) terus dilakukan. Pendisiplinan berlangsung 43 hari dari Senin, 14 Setember hingga Senin, 26 Oktober 2020.

"Kita dapati masyarakat yang membayar denda administrasi sebanyak 75.498, dengan nilai denda Rp4.488.427.900," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020.2. Denda Operasi Yustisi Mencapai Rp4,4 Miliar
Jakarta: Operasi yustisi disiplin penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus korona (covid-19) terus dilakukan. Pendisiplinan berlangsung 43 hari dari Senin, 14 Setember hingga Senin, 26 Oktober 2020.

  1. Beberapa Caketum PPP Mulai Bergerak Cari Dukungan Jakarta: Beberapa kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut sebagai kandidat kuat calon ketua umum (caketum). Mereka bahkan sudah mulai bergerak mencari dukungan. "Beberapa caketum memang mulai sosialisasi pencalonannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani kepada Medcom.id, Selasa, 27 Oktober 2020.

https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/VNxv6EJk-berita-populer-nasional-ramai-cegah-klaster-hingga-caketum-ppp-bergerak
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/VNxv6EJk-berita-populer-nasional-ramai-cegah-klaster-hingga-caketum-ppp-bergerak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar